Dago Elos versi LBH ( PK kedua )

 Dago Elos versi LBH ( PK kedua ) 

Perjuangan warga Dago Elos melawan mafia tanah kembali menunjukkan titik terang. Setelah sembilan tahun berjuang, akhirnya warga yang didampingi oleh tim advokasi yaitu LBH Bandung dan LBH "Pengayoman" UNPAR mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Kedua ke Pengadilan Negeri Bandung pada 19 Agustus 2025. Langkah ini diambil setelah adanya putusan pidana yang menjatuhkan hukuman penjara bagi Muller Bersaudara karena memalsukan dokumen, yang merupakan dasar klaim mereka.

Pengajuan PK Kedua ini menjadi serangan balik yang krusial. Jika dikabulkan, keputusan ini tidak hanya akan membatalkan putusan PK pertama yang memenangkan Muller Bersaudara, tetapi juga akan menjadi preseden penting dalam hukum agraria Indonesia. Ini adalah bukti bahwa keadilan harus didasarkan pada kebenaran faktual, bukan pada dokumen palsu.
Meskipun harapan semakin besar, ancaman penggusuran bagi ribuan warga masih nyata. Kasus Dago Elos adalah simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan struktural. Terus kawal dan dukung perjuangan mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dago Elos PK kedua

Daftar Isi Analisa kasus Dago Elos